Istanbul (ANTARA) - Israel telah menahan sedikitnya 1.200 anak Palestina dari wilayah pendudukan Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023, menurut data yang dirilis bersama oleh sejumlah organisasi hak asasi manusia Palestina.
Data tersebut dipublikasikan dalam pernyataan bersama oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina, Masyarakat Tahanan Palestina, serta Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Palestina yang jatuh setiap tanggal 5 April.
Dalam pernyataan itu diungkapkan bahwa anak-anak yang ditahan mengalami "penyiksaan, kelaparan, pengabaian medis, dan perampasan hak secara sistematis setiap hari."
Kondisi itu baru-baru ini menyebabkan kematian tahanan anak pertama sejak dimulainya perang di Gaza. Korban adalah Walid Ahmad (17) dari kota Silwad, timur laut Ramallah, yang meninggal di Penjara Megiddo, Israel utara.
Pekan lalu, Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina memastikan kematian Walid Ahmad. Hasil autopsi forensik menunjukkan bahwa kelaparan sistematis menjadi penyebab utama memburuknya kondisi kesehatan yang akhirnya merenggut nyawanya.
Lembaga-lembaga tersebut menyatakan bahwa kampanye penangkapan terhadap anak-anak meningkat ke level yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan tujuan untuk "memisahkan mereka dari keluarga dan merampas masa kecil mereka di tengah fase paling berdarah dalam sejarah mereka."
“Sejak genosida dimulai, jumlah penahanan terhadap anak-anak meningkat secara drastis. Hanya di Tepi Barat saja, setidaknya 1.200 anak telah ditangkap,” demikian isi pernyataan itu. Sementara untuk Jalur Gaza, jumlah pastinya belum diketahui karena Israel terus melakukan praktik penghilangan paksa.
Organisasi-organisasi itu kembali menyerukan kepada komunitas hak asasi manusia internasional untuk mengambil "langkah nyata dalam menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Israel atas kejahatan perang yang terus berlangsung dan menjatuhkan sanksi terhadap mereka."
Hingga saat ini, identitas 63 tahanan yang meninggal di dalam tahanan telah dikonfirmasi, termasuk 40 orang dari Gaza.
Lebih dari 9.500 warga Palestina -- termasuk perempuan dan lebih dari 350 anak-anak -- saat ini ditahan di penjara-penjara Israel dalam kondisi yang keras, menurut laporan hak asasi manusia dari pihak Palestina dan Israel.
Ketegangan terus meningkat di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat. Menurut data resmi Palestina, lebih dari 944 warga Palestina tewas dan sekitar 7.000 lainnya terluka akibat kekerasan di wilayah tersebut.
Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan bahwa pendudukan jangka panjang Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dalam keputusan yang diumumkan pada bulan Juli lalu.
ICJ menuntut agar seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi.
Sumber: Anadolu