Polisi sebut Reza Arap hadir dalam proses evakuasi jenazah Lula Lahfah
- 12 jam lalu
Wakapolres Bangka Selatan Kompol Surya Dharma (tengah) bersama Plt Kasi Humas Iptu GJ Budi (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani (kiri) memperlihatkan barang bukti pada rilis hasil Operasi Pekat Menumbing 2025 di Polres Bangka Selatan, Selasa (18/3/2025). Terhitung dari 3 Maret hingga 14 Maret 2025 Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pelanggaran. Dari 12 kasus yang berhasil diungkap tersebut, 5 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO) dan 7 Non target operasi dengan rincian (premanisme 2 kasus, prostitusi 1 kasus, miras 1 kasus, pencurian 1 kasus, perjudian 2 kasus, curat 3 kasus, curanmor 1 kasus dan aniaya 1 kasus). ANTARA FOTO/Rusdiyanto
Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menggelar konferensi pers Operasi Pekat Menumbing 2025 di Polres Bangka Selatan, Selasa (18/3/2025). Terhitung dari 3 Maret hingga 14 Maret 2025 Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pelanggaran. Dari 12 kasus yang berhasil diungkap tersebut, 5 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO) dan 7 Non target operasi dengan rincian (premanisme 2 kasus, prostitusi 1 kasus, miras 1 kasus, pencurian 1 kasus, perjudian 2 kasus, curat 3 kasus, curanmor 1 kasus dan aniaya 1 kasus). ANTARA FOTO/Rusdiyanto
Sejumlah tersangka pelanggaran dihadirkan pada rilis hasil Operasi Pekat Menumbing di Polres Bangka Selatan, Selasa (18/3/2025). Terhitung dari 3 Maret hingga 14 Maret 2025 Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pelanggaran. Dari 12 kasus yang berhasil diungkap tersebut, 5 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO) dan 7 Non target operasi dengan rincian (premanisme 2 kasus, prostitusi 1 kasus, miras 1 kasus, pencurian 1 kasus, perjudian 2 kasus, curat 3 kasus, curanmor 1 kasus dan aniaya 1 kasus). ANTARA FOTO/Rusdiyanto
Wakapolres Bangka Selatan Kompol Surya Dharma menyampaikan hasil Operasi Pekat Menumbing 2025 di Polres Bangka Selatan, Selasa (18/3/2025). Terhitung dari 3 Maret hingga 14 Maret 2025 Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pelanggaran. Dari 12 kasus yang berhasil diungkap tersebut, 5 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO) dan 7 Non target operasi dengan rincian (premanisme 2 kasus, prostitusi 1 kasus, miras 1 kasus, pencurian 1 kasus, perjudian 2 kasus, curat 3 kasus, curanmor 1 kasus dan aniaya 1 kasus). ANTARA FOTO/Rusdiyanto