Sungailiat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menerima pencairan dana hibah dari pemerintah kabupaten setempat untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang pada akhir Oktober 2023 sebesar 40 persen.
"Tahap awal, dana hibah dari pemerintah daerah untuk kegiatan Pilkada 2024 mulai dicairkan pada akhir Oktober 2023 sebesar 40 persen dari total bantuan Rp28,3 miliar," kata Ketua KPU Bangka, M Hasan di Sungailiat, Kamis.
Sedangkan sisa nilai bantuan 60 persen, kata dia, kembali disalurkan pada 2024 mendatang atau pada saat akan diselenggarakan pilkada.
Baca juga: Bangka Barat siapkan Rp33 miliar untuk sukseskan Pilkada 2024
Dia mengatakan dana hibah yang diterima pihaknya dari pemerintah Kabupaten Bangka untuk kegiatan Pilkada 2024 mendatang yang mencapai Rp28,3 miliar tersebut, jumlahnya lebih banyak dibanding dana hibah Pilkada 2019 yang hanya sebesar Rp22,8 miliar.
"Dana hibah akan dipergunakan kegiatan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kegiatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," jelas dia.
Meskipun dana hibah untuk Pilkada 2024 jumlah lebih besar dibanding dana hibah Pilkada 2019, namun kata dia, jumlah tersebut lebih kecil dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp34 miliar.
Baca juga: Pj Bupati Bangka janji siap kawal Pilkada 2024
Dana hibah yang terima lebih kecil dari usulan sebelumnya karena pertimbangan ada sejumlah kegiatan yang dikurang setelah dilakukan perbaikan "riview" oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pengurangan kegiatan pelaksanaan Pilkada 2024 kata M Hasan, disebabkan terjadi perubahan jadwal pilkada dari sebelumnya ditetapkan pada November 2024 dipercepat jadi September 2024.
"Ada beberapa pos anggaran dihilangkan, ada yang diambil alih pemerintah provinsi, dan ada anggaran kewenangan kabupaten. Namun pada intinya dalam menganggarkan pilkada, ada anggaran dari pemerintah provinsi, kabupaten/ kota serta anggaran dari pemerintah pusat," jelas dia.
Baca juga: Dana hibah Pilkada 2024 lebih besar dibanding Pilkada 2019
Berita Terkait
KPU sebut peserta pemilu dibolehkan kampanye di lingkungan pemerintah
19 Oktober 2023 18:21
Dana hibah Pilkada 2024 lebih besar dibanding Pilkada 2019
27 September 2023 13:35
KPU Bangka terima dana hibah pilkada Rp28,3 miliar
5 September 2023 09:55
KPU Kabupaten Bangka sebut 16 parpol telah lengkapi berkas 525 Bacaleg
15 Mei 2023 18:51
KPU Bangka buka pendaftaran calon legislatif Pemilu 2024
2 Mei 2023 15:46
KPU Bangka: TPS Pemilu 2024 sebanyak 911 tempat
15 April 2023 15:15
KPU Bangka sebut 233.028 orang terdaftar pada DPS Pemilu 2024
13 April 2023 11:19
KPU Kabupaten Bangka tetapkan ratusan PPS Pemilu 2024
24 Januari 2023 18:54