Sungailiat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka penerimaan pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bangka M Hasan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Bangka, Selasa, mengatakan pengajuan bakal calon DPRD Pemilu 2024 mulai Senin 1 Mei sampai 13 Mei 2023 dan Minggu 14 Mei 2023.
Bakal calon anggota DPRD harus memenuhi ketentuan memperoleh persetujuan ketua partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten atau nama lain dan sekretaris partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten atau nama lain yang sah.
Bakal calon legislatif yang tidak dapat hadir pada saat pengajuan bakal calon, pengajuan dapat diwakili oleh pengurus partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten dengan menyampaikan surat kuasa dari ketua partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten atau nama lain dan sekretaris partai pada kepengurusan tingkat kabupaten atau nama lain yang sah.
Pengurus partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten tidak dapat melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten, pengajuan persyaratan bakal calon dapat dilakukan oleh petugas penghubung partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten.
Partai politik peserta Pemilu yang pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bangka dikembalikan masih dapat mengajukan bakal calon sampai dengan batas akhir waktu pengajuan pada hari terakhir.
Berita Terkait
KPU Bangka: Dana hibah Pilkada 2024 mulai dicairkan akhir Oktober 2023
19 Oktober 2023 18:25
KPU sebut peserta pemilu dibolehkan kampanye di lingkungan pemerintah
19 Oktober 2023 18:21
Dana hibah Pilkada 2024 lebih besar dibanding Pilkada 2019
27 September 2023 13:35
KPU Bangka terima dana hibah pilkada Rp28,3 miliar
5 September 2023 09:55
KPU Kabupaten Bangka sebut 16 parpol telah lengkapi berkas 525 Bacaleg
15 Mei 2023 18:51
KPU Bangka: TPS Pemilu 2024 sebanyak 911 tempat
15 April 2023 15:15
KPU Bangka sebut 233.028 orang terdaftar pada DPS Pemilu 2024
13 April 2023 11:19
KPU Kabupaten Bangka tetapkan ratusan PPS Pemilu 2024
24 Januari 2023 18:54