Toboali, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini masih menunggu penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dana hibah pelaksanaan Pemilu 2024 dengan pemerintah daerah setempat.
"Rencananya dalam waktu dekat akan segera dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah," kata Ketua KPU Bangka Selatan Muhidin di Toboali, Senin.
Ia menjelaskan berdasarkan pembahasan anggaran beberapa waktu lalu sudah disepakati dana hibah untuk pelaksanaan pemilu di Bangka Selatan senilai Rp24,9 miliar.
"Nanti MoU kesepakatan itu bentuknya dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," katanya.
Muhidin mengatakan sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Selatan mengenai kebutuhan anggaran pemilu.
"Untuk menguatkan kesepakatan itu nanti akan dibuat Berita Acara," ujarnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan Amri mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pembahasan kesepakatan bersama anggaran pengawasan dari pos dana hibah.
"Pembahasan anggaran sudah hanya tinggal pemantapan saja, nominalnya sudah ditetapkan," ujarnya.
Bawaslu Bangka Selatan mendapatkan gelontoran dana hibah untuk keperluan pengawasan tahapan pemilu senilai Rp6,3 miliar.
"Saat ini masih mengikuti pembekalan setelah dilantik beberapa waktu lalu jadi belum sempat koordinasi lagi,namun semua sudah selesai tinggal pemantapan saja," kata Amri.