Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan prihatin gaji jurnalis masih rendah atau di bawah upah minimum provinsi (UMP), sehingga sulit dapat meningkatkan kesejahteraan dan harkat martabatnya.

"Seharusnya gaji yang diterima wartawan ini di atas UMP kisaran Rp4 juta hingga Rp7 juta tergantung masa kerjanya, namun kenyataannya sebagian besar mereka hanya menerima upah Rp1 juta ke bawah," kata Ketua KSPSI Provinsi Kepulauan Babel Darusman Aswan, di Pangkalpinang, Sabtu.

Menurut dia, wartawan merupakan pekerja berpendidikan, berbeda dengan buruh hanya mengandalkan otot untuk mendapatkan upah sesuai peraturan berlaku.

"Ini pertanyaan besar dan aneh, kenapa gaji kuli tinta ini masih di bawah UMP. Mereka sebagai corong pemerintah dan bisa mewawancarai pejabat, pengusaha serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, namun mereka tidak bisa menolong diri sendiri untuk mendapatkan upah layak," ujarnya pula.

Ia menyarankan para kuli tinta ini untuk membangun organisasi secara terbuka maupun internal untuk membangun kekuatan memperjuangkan gaji yang layak sesuai aturan berlaku.

"Kalau hanya mengandalkan pemerintah daerah dan bantuan orang lain untuk mendapatkan gaji yang layak kecil kemungkinan, karena selama ini pemerintah daerah berasumsi upah yang diterima pekerja di media massa ini sudah layak," katanya pula.

Menurut dia, hasil pengamatan selama ini, wartawan memikirkan dan memperjuangkan aspirasi orang lain tetapi tidak bisa memperjuangkan diri sendiri untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

"Ini sangat lucu, wartawan selalu membuat berita dan menolong orang lain tetapi tidak bisa menolong diri sendiri," katanya lagi.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019