Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan penyusutan arsip guna menertibkan dokumen administrasi pemerintah daerah yang sudah tidak terpakai.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka, Murmahudi di Sungailiat, Jumat mengatakan, penyusutan arsip tersebut sesuai dengan program tertib arsip nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Dia mengatakan, kegiatan penyusutan arsip melibatkan tim penilai dari pemerintah provinsi dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta tenaga ahli kearsipan.

"Tim penyusutan akan bekerja untuk memilih dokumen administrasi pemerintah masih layak disimpan atau dimusnahkan," jelasnya.

Dikatakan, penyusutan arsip dapat dilakukan dengan cara pemusnahan sesuai jadwal refrensi arsip (JRA) atau penyerahan arsip untuk disimpan kembali.

Sesuai peraturan pemerintah, penyusutan arsip merupakan kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan.

Dia mendorong agar penertiban arsip dapat dilakukan disemua instansi pemerintah sampai ke tingkat kelurahan dan desa.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019