Kejaksaan Negeri Bangka Selatan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Kejari Bangka Selatan, Safrianto Zuriat Putra di Toboali, Rabu mengatakan Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin menjadi kado istimewa dan bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

" Kejaksaan Negeri Bangka Selatan berkomitmen mencanangkan dan membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan mengembangkan 6 area perubahan di lingkungan Kejari," kata dia.

Adapun 6 area perubahan itu, di antaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Zona integritas unit kerja yang berbasis WBK dan WBBM kita terapkan di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Bangka Selatan.

Dengan mendapatkan penghargaan berupa Zona Integritas WBK ini Kajari mengucapkan Terima Kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Kejari Bangka Selatan dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas hingga pada akhirnya hari ini Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di berikan kepada Kejari Basel yang di terima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kami sehingga meraih predikat WBK," kata dia.

Predikat WBK ini diserahkan kepada 75 orang pimpinan unit kerja penerima zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2019, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019