DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengajukan solusi kepada pemerintah provinsi, guna mengatasi aksi penolakan kebijakan pemberlakuan "fuel card" BBM solar bersubsidi yang dinilai merugikan masyarakat.

"Kita akan segera menyampaikan aspirasi pengerit BBM yang menolak fuel card pembelian BBM jenis solar bersubsidi ini," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya saat menerima ratusan pengerit BBM di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan dalam mengatasi aksi penolakan kebijakan fuel card ini, DPRD akan memberikan solusi kepada Gubernur Kepulauan Babel diantaranya menambah pembelian solar menggunakan kartu ini dari 20 liter menjadi 50 atau 100 liter.

Baca juga: Ratusan pengerit BBM datangi DPRD Babel tolak "fuel card"

Selain itu, plat kendaraan yang mati pajak tetap bisa mengisi BBM solar subsidi di SPBU dan kendaraan plat luar daerah yang membawa kebutuhan pokok dari luar daerah tetap mendapatkan BBM solar bersubsidi di SPBU Bangka Belitung.

"Kita tidak bisa juga melarang kendaraan berplat Pulau Sumatera, Jawa dan daerah sentra pangan lainnya untuk mengisi BBM di Pulau Bangka ini, karena ini menyangkut hak asasi manusia dan juga mengganggu pasokan kebutuhan pokok masyarakat di provinsi kepulauan ini," ujarnya.

Menurut dia masalah krusial yang memicu aksi penolakan pembelian solar bersubsidi menggunakan kartu ini diantaranya masalah pembatasan pembelian BBM solar subsidi yang dibatasi 20 liter per kendaraan dan pajak kendaraan yang mati tidak bisa membeli BBM di SPBU.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga sudah menyampaikan aspirasi kepada DPRD karena sudah melalui jalur yang tepat dan konstitusional," katanya.

Koordinator aksi tolak fuel card Kabupaten Bangka Selatan, Deni meminta Gubernur Kepulauan Babel mencabut kebijakan pemberlakuan fuel card BBM solar bersubsidi.

"Semenjak pemberlakuan fuel card BBM solar bersubsidi pada 1 Desember 2019 telah menimbulkan keresahan dan perekonomian masyarakat semakin menurun, karena pengerit tidak lagi bisa mengerit BBM bersubsidi," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019