Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengubah tata kelola perparkiran di kota itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan petugas parkir dalam melakukan tugasnya.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Sabtu, mengatakan perubahan tata kelola perparkiran juga bertujuan agar ke depan tidak ada permasalahan lagi, sehingga bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

"Kita semua saudara dan saya ingin melihat semua petugas parkir di kota Beribu Senyuman ini sejahtera dan bisa hidup lebih baik, tidak seperti saat ini. Kedepan mereka akan kita bina agar pekerjaan sebagai petugas parkir ini menjadi sumber penghidupan mereka," katanya.

Ia juga minta kepada 400 petugas parkir bisa bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat agar kedepan tidak terjadi permasalahan akibat tidak tertibnya perparkiran di kota itu.

"Saya minta hari ini kita deklarasi bersama agar kita kompak dan sepakat ikut aturan berlaku, kedepan kami ini tertib dan parkir sesuai karcis yang kami tetapkan," ujarnya.

Jika kedepan masih ada preman atau orang yang meminta-minta tidak jelas dan masih ditemukan, maka pihaknya akan menangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Jadi jika benar hal itu masih terjadi dilapangan, saya minta hal tersebut dilaporkan kepada kami. Ayo kita kompak dan saya ingin menyenangkan kawan-kawan semua, agar bisa menjadi lebih baik lagi. Mari sama-sama kita jaga kota Beribu Senyuman Pangkalpinang ini, karena tidak mungkin saya bisa bekerja sendiri," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020