Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan,  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang tahun 2019 telah merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 350,6 juta.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Agus Suprapta di Toboali, Senin mengatakan realisasi PNBP sepanjang tahun 2019 tidak begitu signifikan dan sama seperti tahun tahun sebelumnya.

"Realisasi PNBP tahun 2019 besaran nilainya tidak begitu jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," kata dia.

Ia menjelaskan sumber PNBP didapat melalui berbagai jenis pelayanan yang diberikan oleh BPN Bangka Selatan kepada masyarakat dan tentu mengacu kepada regulasi yang berlaku.

"Realisasi PNBP dikumpulkan dari kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan BPN seperti kegiatan pendaftaran pertama kali, kegiatan peliharaan data, pendaftaran tanah yang ada peralihan, jual-beli, peralihan ahli waris dan sebagainya," jelasnya.

Ia juga mengatakan besaran realisasi PNBP setiap tahunnya sejak beberapa tahun belakangan ini PNPB tidak begitu berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.

"Perbedaan realisasi setiap tahunnya tidak begitu jauh perbedaannya, Jadi untuk target kami tahun 2019 kemarin itu menggunakan realisasi yang tercapai pada 2018 lalu, begitu juga dengan tahun 2020 ini, kami akan menggunakan capaian 2019 sebagai target penerimaannya," kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020