Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat daerah itu untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk membuat sertifikat tanah.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid di Toboali, Jum'at mengatakan program PTSL ini merupakan program pemerintah agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat dengan bantuan dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat khususnya dalam pertanahan.
"Tahun 2019 lalu kan ada 6.000 sertifikat tanah yang berhasil diserahkan oleh BPN Kabupaten Bangka Selatan dan kita berharap tahun ini juga dapat diterima kembali oleh masyarakat yang membutuhkannya di tahun mendatang," kata dia.
Ia juga mengingatkan masyarakat Bangka Selatan untuk mengajukan agar BPN dapat memberikan bantuan khususnya PTSL di Kabupaten Bangka Selatan.
"PTSL atau sertifikat tanah ini kan merupakan jaminan dan kepastian hukum bagi pemiliknya serta menjadi perlindungan hukum atas tanah warga sehingga dapat dimanfaatkan oleh warga sebaik mungkin," kata dia.
Ia menambahkan dengan memiliki sertifikat maka masyarakat berencana mau menjual atau menggunakannya dengan suatu alasan maka akan mendapatkan kemudahan, karena sudah memiliki akta yang legal yang telah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dari BPN Kabupaten Bangka Selatan.