Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung Bahrudin Bafa menyatakan tranformasi program bantuan pangan non-tunai (BPNT) menjadi program sembako diharapkan untuk meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

"Dengan transformasi itu diharapkan prinsip 6T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi dapat lebih tercapai," katanya di Sungailiat, Kamis.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai awal 2020 mengubah program BPNT menjadi program sembako dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial.

Menurut dia melalui program sembako indeks bantuan ditingkatkan dan jenis komoditas yang dapat dibeli oleh KPM diperluas, yakni tidak hanya berupa beras dan telur seperti program BPNT sebelumnya.

"Keluarga penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp150.000 per bulan atau mengalami peningkatan dibandingkan program BPNT sebelumnya yang hanya Rp110.000 perbulan," katanya.

Dengan bertambahnya jumlah bantuan, kata dia, KPM tidak hanya dapat membeli beras dan telur namun juga dapat membeli komoditas lain seperti daging, kacang-kacangan guna memperhatikan gizi masyarakat.

"Dengan kenaikan indeks bantuan dan penambahan jenis bahan pangan tersebut diharapkan pengeluaran KPM dapat ditekan dan mereka menjadi lebih mandiri," katanya.

Program BPNT yang akan bertransformasi menjadi program sembako diharapkan juga memberikan kontribusi pada penurunan persentase penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bangka, demikian Bahrudin Bafa.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020