Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempercepat proses perbaikan data kependudukan di dua kelurahan baru hasil pemekaran Kelurahan Tanjung, Mentok agar tertib administrasi.

"Kami sudah perintahkan kepada para ketua RT dan RW yang berada di dua kelurahan baru agar proaktif dalam pengumpulan data untuk perubahan KTP," kata Camat Mentok, Sukandi di Mentok, Kamis.

Menurut dia, perubahan data kependudukan di dua kelurahan baru hasil pemekaran Kelurahan Tanjung, yaitu Kelurahan Keranggan dan Kelurahan itu  perlu segera diselesaikan agar tertib administrasi sekaligus mendukung persiapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Data tersebut nantinya akan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat agar bisa diterbitkan KTP elektronik yang baru hasil perubahan alamat tempat tinggal.

"Kebutuhan blanko KTP elektronik sekitar 4.000 lembar, kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan ketersediaan blanko tersebut," katanya.

Ia menargetkan perubahan data kependudukan dan penerbitan KTP elektronik baru bagi warga dua kelurahan hasil pemekaran Kelurahan Tanjung tersebut bisa dirampungkan sebelum pelaksanaan Pilkada 2020.

"Kami sudah melakukan cek data di lapangan dan berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait permasalahan ini, yang berubah hanya alamat, jadi tidak perlu rekam ulang sehingga bisa cepat prosesnya," katanya.

Menurut dia, perubahan KTP elektronik perlu segera diselesaikan, selain sebagai upaya tertib administrasi juga dalam upaya mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada Bangka Barat 2020 yang saat ini proses tahapan pilkada sudah berlangsung.

"Untuk proses perubahan data di KTP, selama ini cukup proaktif. Kami optimistis sebelum pelaksanaan Pilkada 2020 sudah bisa diselesaikan perbaikan datanya," demikian Sukandi.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020