Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengatakan pihaknya telah mengirimkan kajian ke Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kajian itu sesuai dengan tupoksinya, telah kami serahkan ke Bapak Presiden. dan itu sifatnya rahasia, kami tidak bisa ungkapkan terkait kajian tersebut," kata Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily saat jumpa pers di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa.
Walau tidak mau membuka isi dari kajian tersebut, Ace tetap memberikan garis besar pandangan Lemhannas terkait rencana pilkada lewat DPRD ke awak media.
Menurut Ace, secara garis besar seluruh kebijakan pemerintah yang sudah berjalan lama wajib untuk dievaluasi guna menguji dampak baiknya bagi negara.
Termasuk pilkada secara langsung, sistem yang sudah berlangsung selama 15 tahun ini harus dievaluasi. Hasil evaluasi itulah yang nantinya dapat jadi penentu apakah sistem pilkada secara langsung layak dilanjutkan atau harus kembali lagi dipilih DPRD.
"Sudah hampir berlangsung 15 tahun kita melakukan pilkada secara langsung, rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem maupun nanti hasilnya sehingga nanti kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik," jelas Ace.
Pun jika sistem pilkada kembali dipilih oleh DPRD, Ace menilai hal tersebut tidak akan merusak nilai demokrasi yang ada.
"Evaluasi ini dilakukan upaya kualitas kepemimpinan termasuk di antaranya kepala daerah, itu betul betul bisa dihasilkan dari proses demokrasi yang baik," jelas Ace.
