ANTARA - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka Posko Pengaduan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 secara luring maupun daring mulai Jumat (27/2) sampai dengan Hari Raya Idul Fitri. Posko pengaduan tersebut tersebar dinas tenaga kerja di 7 kabupaten kota dan dapat diakses melalui situs resmi Kemnaker serta serta situs resmi Disnaker Babel.(Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)