ANTARA - Saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (12/2), Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Perda terkait tata kelola pertambangan timah. Ia mengatakan Perda tersebut menjadi landasan penerbitan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di wilayah yang sudah mengantongi izin dari Kementerian ESDM. (Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)