Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Koperasi RI mendampingi pembentukan 46 Koperasi Merah Putih (KMP) penambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.

"Kita mendukung KMP tambang ini, agar warga desa bisa menambang timah secara legal," kata Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan saat ini, Kementerian Koperasi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang mendampingi proses administrasi pembentukan dan persiapan operasional 46 KMP penambangan bijih timah, guna mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam di Babel.

"Saat ini, kita sedang melakukan pendampingan terhadap 46 KMP tambang timah, yang tersebar di Pulau Belitung 26 KMP dan Pulau Bangka 20 KMP, sehingga warga desa bisa mengelola timah melalui koperasi merah putih," ujarnya.

Ia menyatakan pembentukan KMP tambang timah di Pulau Bangka dan Belitung sebagai upaya antara pemerintah daerah dan PT Timah Tbk dalam mengelola sumber daya alam.

"KMP tambang timah ini, nantinya akan dikerjakan oleh warga desa dan hasil tambang timah tersebut akan diserap oleh PT Timah Tbk," katanya.

Ia menegaskan Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah prioritas, karena KMP ini adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mensejahterakan masyarakat desa dan kelurahan.

"Jadi kalau di bangun dan dioperasikan KMP ini, tetapi belum mensejahterakan masyarakat desa, itu berarti tugas kita lah untuk meluruskan jalan serta alurnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ini," katanya.
 



Pewarta: Aprionis
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026