ANTARA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan penetapan wilayah penambangan rakyat seluas 14.875 hektare. Kepala Dinas ESDM Reskiansyah di Pangkalpinang, Selasa (5/5), menyebut usulan telah diajukan ke pemerintah pusat. Langkah ini untuk memperluas akses legal penambangan timah bagi masyarakat. Pemerintah berharap kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan penambang.
(Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)