Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai BB, yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman. 

Selain Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ada beberapa pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam wilayah I yang hasil SAKIPnya juga turut dibagikan hari ini. 

Beberapa daerah tersebut yakni, wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.

Kementerian PAN-RB memastikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29/2014 tentang SAKIP. 

Hasil evaluasi SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat.  

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Andi Rahadian mengatakan, penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. 

"Kementerian PAN-RB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sehingga sesuai dengan sasaran yang ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.  

Dalam menerima SAKIP ini, Gubernur Erzaldi Rosman didampingi oleh Pj. Sekda Bangka Belitung, Yulizar Adnan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bangka Belitung, Darlan dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020