Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia melaksanakan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Penilaian SAKIP Pemprov. Babel dilakukan oleh tiga biro di sekretariat daerah dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Evaluasi ini dilakukan bukan hanya untuk penilaian saja, tetapi untuk perbaikan tiap organisasi di pemerintah. Oleh karena itu, kami harapkan ke depannya kita mendapat peningkatan dan seharusnya tahun ini sudah ada kemajuan, karena berapa bulan ini sudah ada dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Perwakilan Kemenpan RB RI, Salman.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan, dirinya ingin mengajak seluruh organisasi di lingkungan Pemprov Babel dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
"Selamat datang tim penilai dari kemenpan, dan kami sampai terima kasih kepada semua OPD, dalam dua tahun ini penilaian sudah sangat baik," ujarnya.
Abdul Fatah menjelaskan, pada tahun 2017 Pemprov Babel mendapat predikat B dengan nilai 66.84 dan tahun 2018 lebih meningkat, sebelumnya mendapat predikat BB dengan nilai 70.26 pada tahun 2019 .
"Untuk perbaikan yang merekomendasi kegiatan tersebut harus kita laksanakan, apa saja yang sudah kita lakukan selama ini untuk perbaikan SAKIP dan RB," ujarnya.
Dalam penjelasannya, penataan organisasi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dari sembilan biro menjadi tujug Biro. Rencana penggabungan 12 OPD di Pemprov. Babel, pada area penataaan tata pelaksana, sumber daya aparatur sudah tahap assesor dan sudah dilakukan kinerja melakukan aplikasi "Sipena Sakti".
Selain itu, penguatan pengawas zona integritas yang disusun wilayah bebas korupsi tiga wilayah, meliputi meningkatnya pelayanan publik, Rumah Sakit Umum Soerkarno, dan Samsat Bangka.
Sebelumnya, Abdul Fatah juga memberikan arahan sekaligus paparan kepada para kepala OPD di lingkungan Pemprov Babel terkait evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP melalui aplikasi zoom meeting oleh Kementerian PAN-RB RI.
RB dan SAKIP ini merupakan dua instrumen yang akan dinilai KemenpanRB mengenai implementasinya di Babel yang sesuai atau tidak dengan 8 area perubahannya. Selain itu juga akan dinilai mengenai keseriusan, kecepatan, dan ketepatan RB dan SAKIP di masing-masing OPD di Pemprov. Babel.
Beberapa OPD yang mendapat perhatian dan diminta paparan singkat oleh Abdul Fatah, yakni, inspektorat sebagai penjamin mutu SAKIP dan RB, bappeda sebagai perencana dan evaluasi capaian program, diskominfo, dinkes, dan BPBD terkait strategi penanganan Covid-19 di Babel, DPMPSTP untuk pelayanan terpadu, BKPSDM, dinas UMKM, dinsos, dan disnaker terkait strategi untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19.
Paparan mulai dilakukan dengan persiapan slide paparan dibuat sesuai dengan cascading, selaras dengan Permendagri Nomor 90 serta RPJMD yang baru.
Berita Terkait
Kemenkumham raih dua penghargaan pelayanan publik dari Kementerian PANRB
8 Oktober 2024 22:24
ASN lajang ikuti tahap awal pemindahan ke IKN
3 Agustus 2024 20:05
Tahap awal, ASN yang dipindah ke IKN masih lajang
3 Agustus 2024 13:58
Bangka Selatan ajukan 505 formasi CASN
25 Maret 2024 22:28
Kemenpan RB tetapkan formasi 572.496 ASN pada 2023
3 Agustus 2023 20:39
Pemkab Bangka Barat tindaklanjuti rekomendasi Kemenpan RB
2 Juni 2022 17:54
Kemenpan RB: Babel provinsi percontohan inovasi pelayanan publik di Indonesia
12 November 2021 11:07