Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Bangka Belitung mengamankan seorang pria, Hs (20) warga Koba yang diduga sebagai pemeran foto mesum yang menghebohkan masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah, AKBP M Zainul melalui Kasat Reskrim, AKP Febriandi Haloho di Koba, Selasa, mengatakan pelaku ditangkap setelah menindaklanjuti laporan dari orang tua wanita yang menjadi lawan main dalam adegan mesum tersebut.

"Pemeran wanitanya berinisial Ss (17) warga Karau Timur, keduanya dikabarkan berpacaran dan pemeran pria dilaporkan karena tidak terima foto mesum anaknya beredar dan sudah menghebohkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, orang tua Ss melapor ke polisi dengan tuduhan prilaku pencabulan yang dilakukan Hs karena pasangan wanita masih di bawah umur.

"Selain itu, orang tua Ss juga tidak terima foto mesum anaknya beredar di dunia maya dan meminta pelaku yang mengedarkan foto tersebut dihukum," ujarnya.

Pihaknya akan menindaklanjuti kasus beredarnya foto mesum tersebut dan saat ini pemeran pria sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini baru pemeran pria yang kami amankan berdasarkan laporan, sementara pemeran wanita belum kami panggil untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Ia menjelaskan, tersangka bisa dikenakan  UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara dengan denda maksimal Rp300 juta dan minimal Rp60 juta.

"Kami juga sudah mengamankan telepon genggam pemeran pria dalam foto mesum tersebut. Juga kami amankan barang bukti berupa foto mesum tersangka Hs dengan Ss," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014