Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bangka Belitung Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh mengikuti pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual, Senin (17/3).
Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya manusia (BPSDM) hukum Kemenkum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam siaran pers yang diterima di Pangkalpinang, Selasa pagi, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan aparatur hukum yang PASTI dan BERAKHLAK, sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yakni memperkuat Pembangunan sumber daya manusia.
"Saya harap melalui kegiatan ini, Pimpinan Tinggi Pratama dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang hukum serta mampu menganalisa proses bisnis pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum kepada masyarakat agar lebih efektif dan profesional," tutup Kepala BPSDM.
Kegiatan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum diikuti sebanyak 99 Peserta dengan rincian 33 Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan 66 Kepala Divisi dari setiap kantor wilayah. Yakni Kadiv Yankum dan Kadiv Peraturan Perundang Undangan dan Pelayanan Hukum (P3H) Kanwil.
Pelatihan dilaksanakan secara virtual dimulai pada tanggal 17-21 Maret 2025 dilanjutkan dengan Penyusunan Action Plan pada tanggal 24 Maret-9 April 2025 dan Seminar Action Plan pada 10 April 2025.
Materi pelatihan berupa isu aktual terkait Tugas Ditjen Administrasi Hukum Umum , Kekayaan Intelektual , pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum.
Hadir dalam kegiatan secara virtual Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh.