Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) memetakan potensi merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bangka Barat guna mendorong perlindungan hukum dan penguatan daya saing produk desa.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, mengatakan inventarisasi merek kolektif merupakan bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan terhadap koperasi desa.
"Pendataan potensi ini penting untuk memastikan koperasi memiliki arah pengembangan yang jelas, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kesiapan produk untuk dipasarkan secara kolektif," ujar Kaswo dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Rabu.
Kegiatan koordinasi dan inventarisasi tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel dengan menyasar Desa Ibul dan Desa Peradong, Kabupaten Bangka Barat.
Di Desa Ibul, jajaran Kanwil Kemenkum Babel melakukan koordinasi dengan pemerintah desa yang diwakili Sekretaris Desa Ibul, Roma Irawan. Pemerintah desa menyampaikan apresiasi atas langkah Kanwil Kemenkum Babel dalam memberikan pengayoman serta perlindungan hukum terhadap produk Koperasi Desa Merah Putih, sekaligus berharap adanya pendampingan lanjutan terkait proses administrasi pendaftaran merek kolektif.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke Desa Peradong. Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel mendorong pendaftaran merek kolektif koperasi desa setempat yang memiliki berbagai produk olahan potensial, terutama hasil laut dan hasil kebun yang dikelola secara bersama oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Hukum Republik Indonesia terkait pemanfaatan merek kolektif oleh Koperasi Desa Merah Putih.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi koperasi dan masyarakat desa," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel memperoleh gambaran potensi produk, kondisi koperasi desa, serta rencana tindak lanjut guna mempercepat pendaftaran merek kolektif di Kabupaten Bangka Barat.
