Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencatat sebanyak 70 pengaduan oleh pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah diterima panitia bagian informasi dan pengaduan.

"Hingga Rabu siang sudah ada sekitar 70 orang pendaftar CPNS 2014 yang melakukan pengaduan karena tidak mengerti prosedur atau cara melakukan pendaftaran online," kata Panitia Penerimaan CPNS Bagian Informasi dan Pengaduan, Werdius Verkiyan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, paling banyak pendaftaran "online" khusus panitia seleksi nasional (panselnas) karena bermasalah nomor induk kependudukan (NIK).

"Dari 70 pengaduan itu paling banyak yang melakukan pengaduan karena masalah NIK, selain itu masalah tidak bisa login di situs sscn.bkn.go.id.

Menurut dia, apabila terdapat permasalahan dengan NIK, dapat segera mengirim email ke panselnas@menpan.go.id. sedangkan untuk tidak bisa login peserta diwajibkan menunggu selama 24 jam terlebih dahulu," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, permasalahan akreditasi jurusan pendidikan si pelamar yang tidak mencantumkan akreditasi.

"Untuk masalah akreditasi, jika diijazah si pelamar sudah tertulis akreditasinya maka dia tidak perlu melampirkan bukti akreditasinya lagi, jika tidak ada maka harus dilampirkan," ujarnya.

Ia mengatakan, pendaftaran CPNS 2014 ini menggunakan sistem baru. Untuk pendaftaran calon peserta baik untuk instansi pusat maupun daerah diwajibkan registrasi secara online di portal panselnas.

"Setelah berhasil mendaftar, para peserta CPNS 2014 akan mendapatkan email balasan dari panselnas. Langkah selanjutnya peserta wajib melakukan login ke situs sscn.bkn.go.id untuk melengkapi data serta untuk melakukan print tanda peserta seleksi," ujarnya.

Pewarta: Pewarta: Mulki

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014