Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 26 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Penjaga Tahanan Pria di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan (WPFK) di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Jumat (22/12).
Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah mengikuti seleksi, dari mulai tahap seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan hingga Seleksi Kompetensi Bidang WPFK.
"Dari 26 peserta yang mengikuti seleksi hari ini, nantinya akan diambil 10 peserta dengan nilai akumulasi tertinggi untuk bergabung menjadi penjaga tahanan Kemenkumham Babel," ujar Muslim.
Untuk itu, Kadivmin Muslim berpesan kepada para peserta, untuk memberikan penampilan terbaik, dan menjawab pertanyaan penguji dengan lugas di waktu wawancara yang singkat ini.
"Kerahkan semua kemampuan yang dimiliki di depan penguji. Buktikan bahwa kalian pantas bergabung dengan Kemenkumham," kata Muslim.
Pada Seleksi WPFK ini, peserta diuji oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM ) Kemenkumham, Maulidi Hilal, dan Asesor Ahli Madya BPSDM Kemenkumham, Sri Dewi Handayani.
Peserta akan mengikuti seleksi yang terdiri dari pemeriksaan fisik berupa pengecekan tato dan tindik. Selanjutnya dilakukan wawancara untuk menggali potensi, kepribadian dan ketrampilan para CPNS.
Pada Seleksi WPFK ini para peserta juga diberikan kesempatan untuk menampilkan berbagai keahlian yang dimiliki, diantaranya Bela Diri, Olahraga, Kesenian (tari, bermain alat musik gitar, bernyanyi), Story Telling, Desain Grafis, dan Baris Berbaris.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto minta kepada para peserta agar jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang melanggar hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman) selaku Koordinator Seleksi WPFK, Kepala Bagian Umum (N.A Triandini Oscar), Para Panitia Pusat (Pengawas dan Pendamping dari Biro SDM dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham), Para Panitia Daerah, dan Perwakilan dari Ombudsman Babel.