Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menyatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Divisi Imigrasi Kemenkumham Kepulauan Babel pada 2024 mencapai Rp14,02 miliar atau naik 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp10,6 miliar.
"Alhamdulillah, PNBP Imigrasi Kepulauan Babel tahun lalu mengalami peningkatan yang cukup tinggi," kata Harun Sulianto di Pangkalpinang, Kamis.
Harun Sulianto menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung 2024 menyatakan Divisi Imigrasi Kepulauan Babel tidak hanya dapat meningkatkan PNBP tetapi juga peningkatan jumlah penerbitan paspor sebesar 7,6 persen dibandingkan 2023.
"Selama 2023 hingga 2024, divisi imigrasi berhasil mendapat penghargaan penilaian IKPA 100 persen dan peringkat pertama kategori anggaran di bawah Rp2,5 miliar dari KPPN Pangkalpinang," katanya.
Ia menyatakan dalam upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel telah menginisiasi pembentukan enam Imigrasi-Corner (I-Con) di empat kabupaten.
Pembentukan enam I-Con tersebut yaitu Belinyu Kabupaten Bangka, Manggar dan Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur, Toboali dan Desa Air Bara Kabupaten Bangka Selatan, serta Koba Kabupaten Bangka Tengah.
"Inovasi I-Con ini sudah masuk sebagai TOP 10 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung pada tahun lalu," katanya.
Ia menambahkan Divisi Imigrasi Kemenkumham Kepulauan Babel juga membentuk dua desa binaan imigrasi yaitu Desa Badau di Pulau Belitung dan Desa Mantung di Pulau Bangka sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian dan memantau pergerakan orang asing di Bangka Belitung.
"Pada tahun lalu divisi imigrasi ini juga berhasil mendorong unit pelaksana teknis imigrasi di bawahnya dalam hal penegakan hukum sampai dengan tindakan pro justitia bagi warga negara asing yang melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian," katanya.