Pangkalpinang (ANTARA) - BNN Provinsi Kepulauan Babel memaparkan kinerja penanganan narkotika selama tahun 2025, sebagai bentuk akuntabilitas publik dan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto di Pangkalpinang, Rabu (24/12) mengatakan, melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, BNNP Babel berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana narkotika dengan 27 orang tersangka, dengan 3 orang tersangka jaringan narkotika antar Provinsi yang telah di vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Muntok.
Dalam operasi tersebut, BNNP Babel sukses membongkar 9 jaringan peredaran gelap terorganisir, dengan rincian 2 jaringan lintas provinsi dan 7 jaringan lintas Kota/Kabupaten, dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita seberat 15.412,12 gram atau 15,41 kg sabu dan ganja kering seberat 85.882,02 gram atau 85,88 kg, serta ekstasi sebanyak 4,5 butir.
Selain itu BNNP Babel melakukan operasi gabungan pemulihan kawasan rawan narkotika dilaksanakan secara masif di 2 titik yaitu di Kampung Sukadamai Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali Bangka Selatan dan Desa Tanjung Gunung Bangka Tengah sebagai bukti kehadiran negara di wilayah rawan.
"Dua titik itu menjadi wilayah rawan narkotika, yang bahkan Anak-anak juga diberikan gratis untuk mencoba," ujarnya.
Selain itu di tahun 2025, BNNP Bangka Belitung dan BNNK juga melakukan rehabilitasi bersama jajaran melalui fasilitas miliknya telah memberikan layanan kepada 185 penyalahguna narkotika, dari target 13 yang mengakses layanan rehabilitasi.
"BNNP Babel juga telah melakukan rehabilitasi religi terhadap 24 orang dan 3 orang diantaranya masih berumur 15-16 tahun dengan tingkat pendidikan kelas 3 SMP/kelas 1 SMA," terangnya.
Untuk menjamin mutu layanan, BNNP Babel telah mempersiapkan standarisasi pada 5 lembaga rehabilitasi milik BNNP/K jajaran dan 2 lembaga rehabilitasi (Puskesmas Tempilang dan RSJ Jacobalis Sungailiat) mitra instansi pemerintah/masyarakat.
"Pendekatan berbasis komunitas diperkuat dengan pembentukan 5 unit layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang digerakkan oleh 30 agen pemulihan di tingkat akar rumput," ujarnya.
BNNP Babel juga mengembangkan layanan Call Center 0852-1166-2003 yang responsif dan terintegrasi untuk memberikan akses informasi dan aduan masyarakat secara realtime.
