Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 4,05 persen atau setara Rp158.400 yang akan mulai berlaku 1 Januari 2026.
"Dengan adanya kenaikan ini, maka UMP Bangka Belitung tahun 2026 sebesar Rp4.035.000 dan untuk UMP sektoral Rp4.050.000," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Eliyus Gani kepada ANTARA di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan penetapan UMP 2026 dilakukan melalui perhitungan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, mulai dari kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah (alpha), laju pertumbuhan ekonomi hingga tingkat inflasi.
Dan angka ini merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, hingga dewan pakar.
"Dari formula itu bersama Dewan pengupahan provinsi kita sepakat bersama menggunakan rentang alpa 0,7 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi, inflasi, memperhatikan hidup layak di Babel didapatlah angka kenaikan 4,05 persen, jadi sebesar Rp4.035.000," terang Eliyus.
Menurutnya kenaikan UMP tidak sepenuhnya dapat memuaskan semua pihak karena UMP ini sebenarnya jaringan pengaman, upah dasar untuk pekerja satu tahun kebawah. Dan besaran tersebut telah mendekati kebutuhan hidup layak masyarakat Bangka Belitung.
"Ini upah real yang berlaku secara umum ke atas. Angka ini juga pakai istilah SUSU (Struktur Upah Skala Upah) pasti upah saat ini sudah mendekati kebutuhan hidup layak," ujarnya.
Ia menambahkan, angka ini sudah memperhatikan semuanya dari unsur pekerja, artinya mereka tidak tergerus karena juga inflasi tetap terjaga. Dari sisi pengusaha yang akan membayarkan upah, angka ini masih bisa diterima karena usaha-usaha mereka juga masih tetap tumbuh dan iklim investasi juga tetap terjaga di Babel.
"Gubernur Babel juga sudah menyetujui besaran kenaikan tersebut. Nilai UMP 2026 ini merupakan titik temu antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha," tutup Eliyus.
