Pangkalpinang (Antara Babel) - Memasuki hari kedelapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, dua formasi dokter yakni dokter spesialis bedah dan spesialis penyakit dalam belum ada peminatnya.

"Formasi CPNS dokter belum ada peminatnya. Kami menunggu saja sampai tanggal yang ditetapkan, apakah ada yang mendaftar atau tidak," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pangkalpinang, Fitriyansah, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, selain formasi dokter, untuk formasi jabatan pemeriksa terminal juga masih sepi peminat. Pihaknya pun masih menunggu hingga akhir pendaftaran, apakah jabatan tersebut akan ada pelamarnya atau tidak.

"Pendaftaran online kami buka pada 10 September hingga 23 September dan penyerahan berkas paling lambat 25 September. Kami telah menyiapkan petugas untuk membantu pelamar mendaftar atau berkonsultasi seputar pendaftaran," katanya.

Fitriyansah menyebutkan, jumlah pelamar CPNS untuk instansi di lingkungan Pemerintahan Kota Pangkalpinang setiap hari terus bertambah. Saat ini jumlah pelamar telah mencapai 2.714 orang.

"Dari jumlah pelamar yang mendaftar secara online, 520 orang telah dinyatakan lulus verifikasi dan tinggal menunggu jadwal pelaksanaan ujian penerimaan," katanya.

Namun, kata dia, tidak semua pelamar dinyatakan lulus oleh panitia penerimaan. Dua orang pelamar dinyatakan gagal menjadi peserta ujian CPNS karena tidak mememuhi syarat.

"Ada dua pelamar yang gagal lulus verifikasi karena tidak memenuhi syarat verifikasi yakni pada usia maksimal calon pelamar. Dua pelamar ini mendaftar di formasi SMA namun kelebihan umur. Batas maksimal untuk usia pendaftaran pelamar pada usia 35 tahun," ujar Fitriyansah.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka 79 formasi jabatan pada penerimaan CPNS tahun 2014. Pelamar mendaftar secara online di situs www.regpanselnas.menpan.go.id kemudian mengisi formulir pendaftaran di www.sscn.bkd.id.

"Usai mendaftar di online, pelamar mengantarkan berkasnya ke panitia pendaftaran di Kantor BKD Kota Pangkalpinang, dengan cara mengantar sendiri, tidak bisa diwakili. Kami menyiapkan petugas yang siap menerima berkas maupun memberikan informasi mengenai teknis pendaftaran," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014