Pangkalpinang (Antara Babel) - kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mahmul Ahyar menyatakan akan menindak tegas calo yang berani memungut biaya pembuatan kartu BPJS sebab harus gratis tanpa biaya apapun.

"Saya tidak akan segan mempidanakan pihak-pihak yang mempraktikan kasus percaloan pada proses pendaftaran kepesertaan BPJS sebab dari sisi hukum para calo telah jelas melakukan penipuan dan merugikan para peserta BPJS," ujar Ahyar di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, sampai sejauh ini belum ada korban yang melaporkan kepada pihak BPJS namun pihaknya akan melakukan antisipasi lebih dini dengan memperketat pengawasan terhadap sejumlah pihak yang berani melakukan pencaloan.

"Sebelum ada korban, kita harus antisipasi dan masyarakat mesti waspada terhadap akal bulus para calo yang ingin memanfaatkan kondisi sekarang ini," ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan tegas tersebut tidak hanya berlaku kepada masyarakat luar, namun juga bagi karyawan BPJS yang berani memungut atau melakukan kerjasama dengan calo.

"Saya tidak pandang bulu, siapa saja yang berani meminta uang pendaftaran atau melebihkan iuran premi kepada peserta BPJS akan diberikan sanksi tegas pidana, tidak terkecuali bagi staf atau karyawan BPJS sebab sudah saya peringatkan sejak awal," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap orang yang ingin menawarkan diri membantu pengurusan proses pendaftaran BPJS dengan cara meminta uang sebab dikhawatirkan terjadi penipuan.

"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau mengurus berkas seharusnya dilakukan langsung oleh yang bersangkutan untuk menghindari penipuan atau aturan diluar prosedur," ujarnya.

Ia mengatakan, calo BPJS kesehatan sudah merajalela di daerah lainnya sehingga diperlukan tindakan dini agar pencaloan tidak terjadi di Babel.

Pewarta: Oleh Septi Artiana

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014