Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA mengapresiasi Pemerintah Desa Kemuja Kabupaten Bangka mendaftarkan 1.000 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Alhamdulillah, Kepala Desa Kemuja yang secara mandiri memanfaatkan berbagai sumber dana mendaftarkan 1.000 warganya dalam kelompok pekerja rentan, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Syafrizal ZA dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan masyarakat pekerja rentan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat antara lain mendapatkan biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas hingga bisa bekerja kembali, santunan cacat, santunan kematian bagi ahli waris termasuk beasiswa anaknya.
"Ini tentu sebagai imbauan baik kepada masyarakat yang ikut secara pribadi maupun lewat desa, dan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya," katanya.
Menurut dia, kalau sudah tahu manfaatnya, Insyaallah baik. Ini salah satu publikasi yang baik bahwa ternyata benar manfaatnya.
"Kami berharap kepala desa lainnya mencontoh langkah Kades Kemuja ini, karena melalui upaya ini bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk melanjutkan kehidupan setelahnya," katanya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan program yang dilaksanakan Desa Kemuja sudah sesuai dengan sasaran pihaknya dengan menyentuh sektor informal seperti desa, pasar, UMKM dan pekerja rentan.
"Saat ini keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan di Babel baru 40 persen dan ini terus didorong," katanya.
Menurut dia, saat ini sudah ada beberapa inisiatif bagus yang dicanangkan di Babel, seperti inisiasi dana bagi hasil 20 persen sawit yang bisa melindungi pekerja rentan. Sejauh ini ada 2 kabupaten/kota yang sudah menerapkan itu, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat.
"Kita ingin terus mendorong inisiatif yang bagus dengan skema yang lebih sustainable. Kita mohon dukungan Pj Gubernur untuk provinsi dan kabupaten/kota lainnya," katanya.
Kemuja daftarkan 1.000 pekerja rentan jadi peserta BPJAMSOSTEK
Selasa, 23 April 2024 12:27 WIB