• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 23 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Operasi SAR hari ketujuh, total temuan korban pesawat ATR 10 paket

      Operasi SAR hari ketujuh, total temuan korban pesawat ATR 10 paket

      Jumat, 23 Januari 2026 11:30

      Presiden Prabowo unggah momen bertemu Zidane dan Theo di Davos

      Presiden Prabowo unggah momen bertemu Zidane dan Theo di Davos

      Jumat, 23 Januari 2026 9:47

      Presiden Prabowo di WEF 2026: Indonesia tegas pilih damai daripada kekacauan

      Presiden Prabowo di WEF 2026: Indonesia tegas pilih damai daripada kekacauan

      Jumat, 23 Januari 2026 9:39

      Di panggung Davos, Presiden Prabowo paparkan strateginya jalankan pemerintahan

      Di panggung Davos, Presiden Prabowo paparkan strateginya jalankan pemerintahan

      Jumat, 23 Januari 2026 9:35

      Prajurit TNI temukan enam korban pesawat ATR 42-500

      Prajurit TNI temukan enam korban pesawat ATR 42-500

      Jumat, 23 Januari 2026 9:09

  • Mancanegara
      AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

      AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

      Jumat, 23 Januari 2026 10:41

      Trump: AS kirim pasukan besar menuju Iran

      Trump: AS kirim pasukan besar menuju Iran

      Jumat, 23 Januari 2026 9:44

      Penyeberangan Rafah dibuka pekan depan, Gaza akan kembali terhubung

      Penyeberangan Rafah dibuka pekan depan, Gaza akan kembali terhubung

      Jumat, 23 Januari 2026 0:57

      Amerika-Hamas dikabarkan capai kesepakatan serahkan senjata dari Gaza

      Amerika-Hamas dikabarkan capai kesepakatan serahkan senjata dari Gaza

      Jumat, 23 Januari 2026 0:42

      Trump sebut konflik di Jalur Gaza akan segera berakhir

      Trump sebut konflik di Jalur Gaza akan segera berakhir

      Kamis, 22 Januari 2026 22:17

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan

        "Seribu Pohon Untuk Negeri" PT Timah tanam 1.400 pohon buah-buahan

        Jumat, 23 Januari 2026 10:28

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

    • Olahraga
        Afrizal persembahkan medali perunggu para Boccia untuk Indonesia

        Afrizal persembahkan medali perunggu para Boccia untuk Indonesia

        Jumat, 23 Januari 2026 10:58

        Jadwal Indonesia Masters 2026: Tuan rumah pastikan satu tiket semifinal

        Jadwal Indonesia Masters 2026: Tuan rumah pastikan satu tiket semifinal

        Jumat, 23 Januari 2026 9:17

        Klasemen Liga Europa: Lyon dan Aston Villa lolos ke 16 besar

        Klasemen Liga Europa: Lyon dan Aston Villa lolos ke 16 besar

        Jumat, 23 Januari 2026 9:06

        Ganda Putra Indonesia pastikan satu tiket di semifinal Indonesia Masters 2026

        Ganda Putra Indonesia pastikan satu tiket di semifinal Indonesia Masters 2026

        Jumat, 23 Januari 2026 9:00

        Jadwal Super League pekan ke18: Persib vs PSBS, Persija vs Madura United

        Jadwal Super League pekan ke18: Persib vs PSBS, Persija vs Madura United

        Jumat, 23 Januari 2026 1:22

    • Gaya Hidup
        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Jumat, 23 Januari 2026 10:45

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang tawarkan paket

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang tawarkan paket "Romance Valentine Dinner"

        Kamis, 22 Januari 2026 22:51

        Dokter jelaskan penanganan pasien penyakit hati stadium lanjut

        Dokter jelaskan penanganan pasien penyakit hati stadium lanjut

        Kamis, 22 Januari 2026 15:01

        Rose Blackpink dan Huntr/x masuk nominasi BRIT Awards 2026

        Rose Blackpink dan Huntr/x masuk nominasi BRIT Awards 2026

        Kamis, 22 Januari 2026 10:27

        Maag dan vertigo jadi gangguan kesehatan paling umum saat berpuasa

        Maag dan vertigo jadi gangguan kesehatan paling umum saat berpuasa

        Rabu, 21 Januari 2026 17:05

    • Opini
        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        Jumat, 23 Januari 2026 9:30

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Kamis, 22 Januari 2026 9:07

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        Rabu, 21 Januari 2026 11:04

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Selasa, 20 Januari 2026 8:57

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Jumat, 23 Januari 2026 10:09

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Kamis, 22 Januari 2026 15:12

          KSOP dan Pelindo Pangkalbalam Gelar Patroli K3 di Area Pelabuhan

          KSOP dan Pelindo Pangkalbalam Gelar Patroli K3 di Area Pelabuhan

          Kamis, 22 Januari 2026 14:21

          76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          Rabu, 21 Januari 2026 15:24

          Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Senin, 19 Januari 2026 19:17

      Ketika polisi kembali berlakukan tilang manual

      Selasa, 23 Mei 2023 14:31 WIB

      Ketika polisi kembali berlakukan tilang manual

      Jakarta (ANTARA) - Polisi menerapkan lagi sistem berbasis bukti pelanggaran (tilang) manual untuk menguatkan kembali penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat.

      Kepolisian meyakini penambahan tilang manual akan memperkuat sistem tilang elektronik yang telah beroperasi penuh pada 1 November 2018 dengan lokasi pertama di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

      Sedikit menengok kembali ke belakang bahwa surat tilang pertama kali diperkenalkan di Tanah Air pada tahun 1960-an akibat dari permasalahan lalu lintas yang mulai terasa dengan ditandai meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas.

      Kemudian dipandang dari segi sarana penindakan tampak memang kurang efektif, maka pada tahun 1969 dibentuk tim untuk merumuskan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas yang praktis dan cepat.

      Dari pihak Polri yang diwakili oleh Irjen Pol. Ursinus Elias Medellu bersama dengan Irjen Pol. Memet Tanumidjaja, dan Letkol Pol. Basirun menjadi tim perumus.

      Setelah merumuskan persoalan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas maka pada tanggal 11 Januari 1971 lahirlah Surat Keputusan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung No. 001/KMA/71, Jaksa Agung No. 002/DA/1971, Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 4/SK/Kapolri/71 dan Menteri Kehakiman No. JS/1/21 yang mengesahkan berlakunya sistem tilang untuk pelanggaran lalu lintas.

      Setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama tersebut, pada tahun 1972 pelanggaran lalu lintas ditindak dengan tiket sistem yang dikenal dengan bukti pelanggaran atau biasa disebut tilang.

      Sistem tilang yang dikeluarkan menjadi bukti pelanggaran lalu lintas sederhana dalam bentuk surat tanda terima, berita acara, surat panggilan, surat tuduhan jaksa, keputusan hakim, perintah eksekusi, dan tanda pembayaran yang semuanya terdiri dari lima lembar warna yang berbeda yakni merah, hijau, biru, putih, dan kuning.

      Warna-warna tersebut juga memiliki fungsi yang berbeda-beda, warna merah jenis surat tilang ini diberikan oleh polisi kepada pengendara bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.

      Tilang warna merah ini diberikan untuk pelanggar yang merasa mampu hadir di pengadilan untuk mengikuti persidangan dan memberikan pembelaan saat di persidangan. Seberapa besar denda yang harus dibayar akan diputuskan pada persidangan tersebut.

      Kedua ada surat tilang warna biru diberikan kepada pelanggar yang tidak bisa menghadiri persidangan sehingga pelanggar bisa langsung membayar denda ke bank-bank yang resmi bekerja sama dengan pihak kepolisian.

      Kemudian surat tilang warna kuning merupakan bentuk dokumen yang disimpan sebagai arsip polisi.

      Jadi, surat ini tidak diberikan kepada pelanggar namun digunakan sebagai pelengkap laporan administrasi mereka saja, seperti bahan laporan polisi mengenai kasus pelanggaran yang terjadi dalam kurun waktu tertentu, yaitu satu bulan atau satu tahun.

      Selanjutnya surat tilang warna hijau, jenis surat tilang ini tidak diberikan kepada pelanggar. Namun fungsi surat tilang ini untuk diberikan oleh polisi kepada pengadilan untuk melakukan proses sidang, yang berarti sebagai bukti administrasi milik pengadilan tersebut.

      Lalu yang terakhir, surat tilang warna putih diperuntukkan bagi pihak kejaksaan. Surat ini menjadi arsip dokumen untuk pertimbangan pihak tersebut dalam menentukan berapa denda atau hukuman yang harus diberikan kepada pelanggar.

      Jadi, pada intinya kelima jenis surat tilang tersebut tidak selalu diberikan kepada pelanggar, namun ada yang diberikan untuk pihak polisi atau pengadilan. Hal ini diberlakukan agar saat proses penentuan sidang, semua pihak masing-masing memiliki informasi bentuk pelanggaran yang sama.

      Kepolisian juga menyebutkan bahwa sistem ini akan mempermudah petugas untuk menindak dan mempersingkat sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di samping alat ukur efesiensi kinerja antara Polri, hakim, dan kejaksaan dalam mengusut kasus.

      Penggunaan ETLE

      Penggunaan sistem tilang manual yang bertahan puluhan tahun tersebut ternyata menimbulkan sejumlah masalah.

      Seperti adanya manipulasi data pengadaan material, pendistribusian, penggunaannya, insentif tilang yang menjadi hak petugas penindak, maupun petugas administrasi tilang.


      Sistem tersebut juga sering dimanfaatkan petugas penilang untuk menakut-nakuti pelanggar memunculkan adanya suap sampai denda putusan sidang yang bisa disalahgunakan atau tidak disetorkan ke kas negara.

      Hal tersebut kemudian ingin diubah oleh pihak kepolisian dengan mengubah sistem manual menjadi sistem tilang elektronik.

      Untuk mengubah sistem tersebut akhirnya Kepolisian mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

      Isinya adalah instruksi agar Korlantas Polri mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli) dan memberikan kejelasan serta bukti yang terbantahkan dalam menindak pelanggar aturan lalu lintas.

      Sistem ETLE juga sudah diterapkan di 34 polda dan 119 polres. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 295 kamera ETLE statis, 794 kamera ETLE handheld, 63 ETLE mobile on board dan tujuh ETLE portable.

      Dari 34 polda yang menerapkan ETLE, baru empat polda dengan sistem ETLE yang tergelar sampai tingkat polres, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur dan Polda Sumatera Selatan.

      Pada awal penerapan sistem tilang elektronik terbukti ampuh karena dapat memberikan efek gentar bagi pengguna jalan yang berniat melanggar. Ini dibuktikan pada sepekan sistem ETLE diterapkan, angka pelanggaran langsung mencatatkan penurunan.

      Menurut data dari Polda Metro Jaya ada penurunan penindakan pelanggaran sejak sistem ETLE diluncurkan dari 21,4 persen menjadi 12,6 persen atau sebanyak 8,8 persen penurunannya.

      Selain itu tilang elektronik tersebut juga dinilai berhasil untuk membatasi ruang gerak polisi yang tidak bertanggung jawab untuk bertransaksi atau menarik pungutan liar dari pelanggar aturan lalu lintas.

      Sistem tilang elektronik juga dapat melihat jenis pelanggaran yang bisa terdeteksi oleh sistem ETLE pada awal diterapkan seperti pelanggaran lawan arus, pelanggaran jalur busway, tata cara parkir dan berhenti, pelanggaran rambu dan marka, naik turun penumpang atau ngetem sembarangan, tidak menggunakan helm dan bonceng lebih dari satu penumpang.

      Bahkan polisi juga sedang mengembangkan fitur untuk mendeteksi pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

      Fitur tersebut bisa mengenali pengguna jalan cukup dengan wajah dan bisa mendeteksi apakah yang bersangkutan sudah mempunyai SIM atau belum.

      Selain itu penerapan ETLE memunculkan fenomena salah satunya adalah pelanggar lalu lintas kini menjadi kian berani melakukan pelanggaran lalu lintas meski ada petugas, setelah tahu polantas kini tidak bisa memberikan tilang manual.

      Dulu pelanggar aturan lalu lintas kerap main "kucing-kucingan" dengan petugas karena takut ditilang dan masih adanya budaya "tertib jika ada polisi", namun setelah salah satu instrumen penegakan hukum dalam bentuk tilang manual tersebut hilang, maka hilang pula "keangkeran" polantas di mata pelanggar.

      Namun, seiring berjalannya waktu penggunaan sistem tilang elektronik tersebut mulai timbul sejumlah permasalahan.

      Ibaratnya manusia saja buatan Tuhan saja melakukan pekerjaan pasti ada yang tidak sempurna, apalagi benda yang dibuat oleh manusia.

      Seperti kamera ETLE yang belum bisa mendeteksi terkait pelanggaran teknis kendaraan bermotor, misalnya, penggunaan knalpot bising, belum bisa membaca pengendara yang tidak membawa SIM atau STNK.

      Kemudian masalah lain seperti belum bisanya mendeteksi pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

      Selain itu ada masalah ketika ada kejadian kasus tilang dan difoto lalu keluarlah e-tilang untuk pemilik mobil tersebut berdasarkan database yang ada di samsat padahal mobil tersebut adalah mobil hasil membeli bekas dan belum balik nama, maka surat dan tagihan tilang ini akan tidak jelas yang melanggar siapa dan tagihannya ke mana.

      Termasuk anggaran untuk mengirim surat bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (ETLE) terbatas.

      Kembali ke manual

      Setelah diberlakukan tilang elektronik dan ditemukannya sejumlah permasalahan-permasalahan yang terjadi pihak kepolisian melakukan evaluasi yang hasilnya adalah tilang manual akan kembali digunakan.

      Hal tersebut dilakukan dengan alasan karena masih banyak tempat untuk wilayah yang belum tercakup atau terjangkau dalam sistem tilang elektronik atau ETLE.

      Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman juga menjelaskan tilang manual ini akan memperkuat tilang elektronik yang telah ada.


      Polisi memahami bahwa kebijakan menghidupkan kembali tilang manual akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, karena dianggap tidak konsisten dalam membuat kebijakan.

      Namun, Polri tidak setuju dengan hal itu karena tilang elektronik masih terus berjalan dan akan terus dikembangkan teknologinya, sembari menanti pengembangan teknologi tersebutlah maka tilang manual kembali dilakukan.

      Kebijakan mengenai tilang manual yang kembali dihidupkan sebenarnya bukanlah hal yang harus ditakutkan tapi harus disikapi dengan kedewasaan.

      Masyarakat tidak perlu mempersoalkan tentang tilang manual atau elektronik, toh kebijakan tersebut diciptakan untuk keselamatan para pengendara.

      "Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

      Jika tidak merasa salah kenapa harus takut untuk ditilang? Kenapa takut untuk diperiksa? Kalau merasa takut berarti pengendara memang merasa bersalah.

      Latif juga sebelumnya menjamin bahwa petugas di lapangan tidak akan menilang sembarangan, artinya polisi tidak akan mencari kesalahan yang mengada-ada agar pengendara ditilang.

      Bahkan petugas mempersilahkan kepada pengendara untuk merekam atau mengambil foto saat dilakukan penilangan oleh petugas untuk mengawasi mereka.

      Dengan kembalinya tilang manual yang memperkuat tilang elektronik ini diharapkan dapat mendewasakan pengendara di jalan dan menyadarkan mereka agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

      Pewarta: Ilham Kausar
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Mahfud MD usulkan hapus tilang lalu lintas, benarkah? Cek faktanya

      Mahfud MD usulkan hapus tilang lalu lintas, benarkah? Cek faktanya

      21 November 2025 22:40

      Kapolri: Tidak ada tilang manual saat Natal dan Tahun Baru

      Kapolri: Tidak ada tilang manual saat Natal dan Tahun Baru

      11 Desember 2023 17:53

      Satlantas Polres Belitung keluarkan 272 surat tilang selama OPM 2023

      Satlantas Polres Belitung keluarkan 272 surat tilang selama OPM 2023

      25 Juli 2023 18:12

      Polres Bangka Selatan pasang spanduk sosialisasi tilang manual

      Polres Bangka Selatan pasang spanduk sosialisasi tilang manual

      10 Mei 2023 10:39

      Polda Babel kembali berlakukan tilang manual di Pangkalpinang

      Polda Babel kembali berlakukan tilang manual di Pangkalpinang

      10 Mei 2023 10:07

      Tilang manual sikapi pelanggaran yang tidak terpantau ETLE

      Tilang manual sikapi pelanggaran yang tidak terpantau ETLE

      9 Mei 2023 21:22

      Satlantas Bangka berlakukan tilang manual

      Satlantas Bangka berlakukan tilang manual

      8 Mei 2023 18:48

      Polres Bangka Barat tingkatkan disiplin pengendara cegah kecelakaan

      Polres Bangka Barat tingkatkan disiplin pengendara cegah kecelakaan

      5 Mei 2023 17:04

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Wakapolda Babel nostalgia ke kampung halaman dan beri motivasi pelajar di Beltim

      Wakapolda Babel nostalgia ke kampung halaman dan beri motivasi pelajar di Beltim

      Harga emas Antam hari ini 23 Januari melonjak drastis Rp90.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini 23 Januari melonjak drastis Rp90.000 per gram

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Pemkab Bangka Tengah siapkan lahan sembilan hektare untuk Sekolah Rakyat

      Pemkab Bangka Tengah siapkan lahan sembilan hektare untuk Sekolah Rakyat

      Top News

      • Operasi SAR hari ketujuh, total temuan korban pesawat ATR 10 paket

        Operasi SAR hari ketujuh, total temuan korban pesawat ATR 10 paket

        2 jam lalu

      • AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

        AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

        3 jam lalu

      • LAM Belitung dukung H. HAS Hanandjoeddin menjadi pahlawan nasional 2026

        LAM Belitung dukung H. HAS Hanandjoeddin menjadi pahlawan nasional 2026

        3 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini 23 Januari melonjak drastis Rp90.000 per gram

        Harga emas Antam hari ini 23 Januari melonjak drastis Rp90.000 per gram

        3 jam lalu

      • Presiden Prabowo unggah momen bertemu Zidane dan Theo di Davos

        Presiden Prabowo unggah momen bertemu Zidane dan Theo di Davos

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com