Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua pemuda yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan seorang buruh harian di Kecamatan Simpangteritip.

"Dua orang pelaku kami tangkap berdasarkan laporan adanya tindakan penganiayaan yang dialami korban atas nama Samudera bin Roli (19) warga Pangek, Simpangteritip," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Selasa.

Ia menjelaskan, korban Samudera bin Roli mengalami sejumlah luka di tubuhnya setelah dianiaya dua orang pelaku, pada Minggu (23/2) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, korban hendak pulang bersama beberapa orang rekannya, namun di tengah perjalanan dihadang dua orang pemuda berinisial Fe (19) warga Desa Ibul, Kecamatan Simpangteritip dan A (16).

"Lokasi kejadian di Pantai Tungau, korban mengalami luka robek di tubuh bagian belakang dan kepala karena sabetan senjata tajam," katanya.

Atas kejadian itu, korban sempat tidak sadarkan diri dan oleh warga dilarikan ke Puskesmas Simpangteritip untuk perawatan sekaligus dilakukan visum.

Sehari setelah kejadian, korban melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polsek Simpangteritip dan laporan itu ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku.

"Tim operasional Polres Bangka Barat bersama personel Unit Reskrim Polsek Simpangteritip kemudian melakukan pencarian dan berhasil meringkus dua orang pelaku," katanya.

Selanjutnya dua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk penahanan dan proses penyidikan.

"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk mengetatkan pengawasan pola pergaulan anak-anaknya, seiring masih tingginya keterlibatan anak remaja dalam beberapa kasus tindak kriminal di daerah itu," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020