Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai tukar petani di provinsi tersebut pada Februari 2020 sebesar 105,79 atau turun 0,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya 105,92, karena harga hasil pertanian, peternakan dan perikanan petani.

"Penurunan ini karena turunnya tanaman pangan 0,36 persen, hortikultura 1,04 persen, peternakan 0,70 persen dan perikanan sebesar 1,43 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan indeks harga yang diterima petani (It) juga mengalami penurunan indeks 0,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 109,59 menjadi 109,34, karena turunnya IT sektor tanaman pangan 0,50 persen, hortikultura 1,21 persen, peternakan 0,80 persen, dan perikanan 1,47 persen.

"Satu-satunya subsektor yang mengalami kenaikan It yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,04 persen," ujarnya.

Demikian juga, indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami penurunan sebesar 0,10 persen jika dibandingkan Januari 2020, yaitu dari 103,47 menjadi 103,36.

"Penurunan IB ini karena turunnya hortikulura 0,17 persen, tanaman pangan 0,14 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,10 persen, peternakan 0,09 persen dan perikanan sebesar 0,03 persen," katanya.

Menurut dia konsumsi rumah tangga petani terjadi perubahan IKRT di daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari 103,38 menjadi 103,20 atau mengalami deflasi sebesar 0,17 persen.

"Penurunan IKRT terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,31 persen, sedangkan beberapa kelompok pengeluaran lainnya mengalami kenaikan seperti pakaian dan alas kaki (0,12 persen), perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,11 persen) dan perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,01 persen) dan beberapa kelomok lainnya tidak mengalami perubahan," katanya.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020