Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turut menyukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online maupun manual.

"Saya minta seluruh OPD berpartisipasi menyukseskan SP 2020 baik secara online maupun manual," katanya pada penandatanganan nota kesepahaman Pemerintah Kabupaten Bangka, BPS, dan Kejaksaan Negeri dalam menyukseskan Sensus Penduduk online 2020, di Sungailiat, Kamis.

Bupati minta seluruh ASN di masing-masing OPD mengisi data kependudukan pada sensus penduduk. Selain itu juga diharapkan dapat menyampaikan kepada masyarakat di lingkungannya.

"Bila perlu seluruh elemen pemerintahan dapat turun atau menjemput bola ke rumah-rumah penduduk untuk membantu BPS melakukan pendataan warga," katanya.

Hasil Sensus Penduduk 2020, kata dia, sebagai validasi data dasar bagi pemerintah untuk menentukan program pembangunan secara nasional.

"Data tersebut akan menjadi dasar untuk dipakai dalam setiap kegiatan di pusat maupun bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia," kata bupati.

Bupati memerintahkan seluruh camat, lurah dan kepala desa termasuk OPD untuk memonitor dan menggerakkan elemen masyarakat melakukan sensus penduduk.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Rielke Jefri Huwae menyatakan, program SP mandiri telah dicanangkan. Forkopimda berkewajiban memberi dukungan sebagai implementasi arahan bupati Bangka.

"SP sebagai program nasional datanya penting guna memodernisasi data yang ada menjadi terbarukan," katanya.

SP juga sebagai indeks kepatuhan daerah sehingga diperlukan dukungan yang merupakan tanggung jawab semua pihak baik sebagai ASN hingga ke masyarakat di kecamatan, desa atau kelurahan.

"Kejaksaan melibatkan diri untuk mendorong agar Kabupaten Bangka melaksanakan program nasional secara konsisten," katanya.

Menurut dia, data BPS itu merupakan penilaian pemerintah pusat untuk seberapa besar menyalurkan bantuan dana ke daerah.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020