Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bangka Belitung karena telah mempercantik Kota Pangkalpinang salah satunya dengan memperbaikin kondisi jalan provinsi.

“Ini merupakan suatu prestasi yang patut kita apresiasi, memang provinsi seharusnya bertanggung jawab bagaimana kemudian Kota Pangkalpinang ini dari sisi estetikanya semakin lebih baik sebagai ibu kota Provinsi Babel,” kata Arnadi saat ditemui, Kamis.

Dikatakannya, pemanfaatan trotar ini harus sesuai aturan dari Pemkot Pangkalpinang, misalnya tidak digunakan untuk berjualan dan parkir kendaraan. Sehingga Kota Pangkalpinang menjadi rapi dan tertata.

Arnadi juga menyebutkan, walaupun aset ini milik Pemprov Babel, namun Pemkot Pangkalpinang bertangungg jawab untuk menjaga dan merawat trotoar. Sebagai anggota legislative ia berharap, Pemkot Pangkalpinang dapat menerapkan perda-perda yang sudah dibentuk, agar nantinya aset ini bisa bertahan lama.

“Harapan kita kepada pemerintah dan masyarakat Kota Pangkalpinang khususnya, dengan kondisi yang seperti ini tentunya mari kita jaga bersama aset ini. Jangan ada tangan jahil yang kemudian merusak keindahan tersebut, saya pikir ini belum selesai ini awalan dan itu perlu kita dukung,” ujarnya.

Menurut Arnadi, trotoar ini dapat menjadi percontohan bagi Pemkot Pangkalpinang untuk membuat trotoar yang menjadi tanggung jawab Kota Pangkalpinang, agar lebih bagus, rapi dan tertata.

“Ketika jalan provinsi bagus, jalan kotanya harus bagus. Trotoar ini juga menjadi hal menarik, ini bisa jadi spot wisata baru bagi anak muda kita,” jelas Arnadi.

Arnadi menyebutkan, dalam membantu Pemkot Pangkalpinang pihak legislatif akan mendukung program apa saja yang menjadi skala prioritas terkait pembangunan di Kota Pangkalpinang.

“Kalau program prioritas Pemkot Pangkalpinang salah satunya adalah penataan trotoar, tentunya tidak ada alasan bagi kami dari legislatif untuk tidak mendukung dari sisi anggaran selama itu untuk kepentingan masyarakat. Selama ini kami tidak pernah menghambat-hambat anggaran yang diajukan, karena DPRD dan eksekutif sama-sama penyelenggara anggaran yang harus berjalan seiring. Kami juga meminta semua kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kota harus mempunyai payung hukum yang kuat, untuk melindungi aset-aset ini,” harap Arnadi. 




 

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020