Koba (Antara Babel) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menyatakan sebanyak 142 berkas pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) daerah itu tidak memenuhi syarat.

"Tercatat 142 berkas tidak memenuhi syarat dari total pelamar yang melakukan pemberkasan sebanyak 1.724 pelamar," kata Kepala BKD Bangka Tengah, H Saimi di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, berkas yang tidak memenuhi syarat atau TMS tersebut karena ada persyaratan mutlak yang tidak terpenuhi sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak meloloskan berkas pelamar tersebut.

"Hingga 25 September atau hari terakhir penyerahan berkas lamaran tercatat sebanyak 1.937 pendaftar secara 'online', namun tercatat hanya 1.724 yang melakukan pemberkasan," jelasnya.

Berkas pelamar yang TMS tersebut tetap dikirim kembali kepada pelamar melalui PT Pos Indonesia, begitu juga berkas yang memenuhi syarat dikirim melalui Pos beserta dengan nomor tes.

"Verifikasi berkas sudah selesai dilakukan pada 30 September 2014 dan hasilnya langsung dikirim ke alamat pelamar masing-masing," ujarnya.

Ia mengatakan, berkas yang sudah diverifikasi sudah dikirim ke masing-masing pelamar melalui PT Pos sesuai alamat masing-masing.

Ia juga mengatakan, tes CPNS dijadwalkan pada 27 Oktober hingga 3 November 2014 memakai sistem CAT.

"Pelaksanaan tes ada lima sesi dalam sehari, satu sesi sebanyak 50 orang yang memakai satu ruangan," ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta tes langsung bisa mengetahui hasil soalnya pada hari itu karena menggunakan sistem CAT.

"Setelah soal dijawab, kemudian hasilnya kami masukkan ke dalam bank data untuk dilakukan verifikasi hasil tes," ujarnya.

Ia mengatakan, hasil tes tersebut dikirim ke Panselnas karena mereka yang menentukan kelulusan.

"Kami hanya sebagai penyelenggara, bukan penentu kelulusan. Kami ingatkan peserta jangan terpancing adanya oknum yang mengaku bisa meluluskan," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014