Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin menyalurkan bantuan sosial program "Seribu Berkah" kepada salah satu warga Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu atas nama Wakijan (84).
Melalui siaran pers, Jumat, di Sungaliat, wakil bupati mengatakan, bantuan yang disalurkan kepada Wakijan yang menderita sakit lumpuh berupa kursi roda dan sejumlah uang tunai.
"Saya berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan Wakijan maupun keluargannya dan yang bersangkutan pula segera disembuhkan dari penyakitnya," kata wabup.
Dikatakan, bantuan sosial program "Seribu Berkah" merupakan dana yang dihimpum dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp1.000 perhari, dana tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami sakit atau masalah lainnya.
"Bentuk dan jumlah bantuan yang disalurkan kepenerima disesuaikan dengan kemampuan dan peruntukannya," katanya.
Menurutnya, persyarakatan mendapatkan bantuan sosial "Seribu Berkah" cukup sederhana yakni, melengkapi foto kopi KTP calon peneriman, foto kopi KK, surat usulan yang ditandatangani oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.
"Program "Seribu Berkah" dapat pula disalurkan bagi pasien kurang mampu yang sedang di rumah sakit atau bantuan biaya rujukan," ujarnya.
Sementara menurut bendahara program sosial "Seribu Berkah", Waluyo mengatakan, warga penerima bantuan dalam satu satu bulannya rata-rata mencapai 10 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Melalui siaran pers, Jumat, di Sungaliat, wakil bupati mengatakan, bantuan yang disalurkan kepada Wakijan yang menderita sakit lumpuh berupa kursi roda dan sejumlah uang tunai.
"Saya berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan Wakijan maupun keluargannya dan yang bersangkutan pula segera disembuhkan dari penyakitnya," kata wabup.
Dikatakan, bantuan sosial program "Seribu Berkah" merupakan dana yang dihimpum dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp1.000 perhari, dana tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami sakit atau masalah lainnya.
"Bentuk dan jumlah bantuan yang disalurkan kepenerima disesuaikan dengan kemampuan dan peruntukannya," katanya.
Menurutnya, persyarakatan mendapatkan bantuan sosial "Seribu Berkah" cukup sederhana yakni, melengkapi foto kopi KTP calon peneriman, foto kopi KK, surat usulan yang ditandatangani oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.
"Program "Seribu Berkah" dapat pula disalurkan bagi pasien kurang mampu yang sedang di rumah sakit atau bantuan biaya rujukan," ujarnya.
Sementara menurut bendahara program sosial "Seribu Berkah", Waluyo mengatakan, warga penerima bantuan dalam satu satu bulannya rata-rata mencapai 10 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020