Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga untuk mengurangi interaksi sosial di luar rumah, dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Kami mengimbau seluruh warga Bangka Tengah untuk menerapkan "social distancing measure" atau menjaga jarak dengan warga, mengurangi perjumpaan, hindari kontak fisik dan menjauhi keramaian," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dihindari masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 seperti jangan keluar rumah kecuali untuk keperluan sangat penting, hindari titik-titik yang berpotensi terpapar, tunda semua kegiatan yang sifatnya konsentrasi massa, resepsi, tidak keluar rumah, tidak keluar kota.

"Kemudian ada tiga pencegahan penting yang harus dilakukan setiap orang yaitu cuci tangan rutin, hindari berjabat tangan dan cium pipi, gunakan masker jika flu dan batuk," jelasnya.

Ia mengharapkan, masyarakat patuh dan taat demi keselamatan keluarga dan keselamatan bersama.

"Sesuai dengan slogan kami yaitu kami bekerja untuk kamu dan kamu di rumah untuk semua dan untuk Indonesia," ujarnya.

Pihaknya juga melakukan proteksi secara ketat terhadap seluruh personel kepolisian, terutama memastikan kondisi kesehatan anggota dalam keadaan sehat.

"Semua personel sudah melakukan cek suhu tubuh dan semua normal saja. Kami terus ingatkan supaya jaga kesehatan dan selalu waspada," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020