Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan razia terhadap sejumlah tempat keramaian untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Kami terus patroli, memantau dan merazia sejumlah tempat keramaian termasuk tempat hiburan dan warung kopi yang buka hingga malam," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo melalui Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Andi Purwanto di Koba, Kamis.

Penertiban dan merazia tempat keramaian sebagai langkah antisipasi penyebaran virus COVID-19 dan melaksanakan maklumat Kapolri.

"Tim gabungan terus melakukan patroli dan menyisir sejumlah tempat, mengimbau dan membubarkan warga jika berada dalam keramaian," ujarnya.

Polres Bangka Tengah juga mendirikan satu pos sterilisasi virus COVID-19 untuk memastikan warga aman dari serangan virus.

"Kami terus mengimbau warga untuk menaati imbauan pemerintah untuk lebih banyak beraktivitas di rumah, hindari kontak langsung dengan keramaian," ujarnya.

Sebelumnya Polres Bangka Tengah sudah menggelar rapat dengan pemerintah daerah setempat membahas strategi dan komitmen bersama memerangi COVID-19.

"Kita sudah berkomitmen bersama dan bersatu dalam melawan virus tersebut, tentu saja butuh dukungan masyarakat untuk mengurangi kontak langsung dengan warga lainnya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020