Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto mengatakan umat beragama di daerah itu telah menyepakati lima poin dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Hari ini Pemprov Babel menggelar rapat pembahasan tentang pencegahan COVID-19 bersama MUI Babel, Muhammadiyah, Kemenag, NU, DMI, FKUB Babel dan pemuka agama dari lima agama. Dalam hal ini kami telah menyepakati lima poin kesepakatan bersama," katanya di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, kelima poin kesepakatan tersebut yaitu, pertama semua umat beragama harus bersama-sama melakukan atau mengikuti protokol penanganan COVID-19 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Yang kedua, mengimbau supaya perayaan hari besar keagamaan untuk dilakukan secara sederhana cukup dengan keluarga inti," ujar Naziarto.

Untuk poin ketiga, kata Dia, masyarakat Babel yang berdomisili di luar daerah untuk merayakan hari besar keagamaannya di daerah masing-masing dan tidak perlu pulang ke Bangka Belitung sampai kondisi normal.

Sedangkan poin keempat, masyarakat dalam melaksanakan ibadah keagamaan diharapkan tidak ada pengumpulan massa dan dianjurkan untuk melaksanakan ibadah dirumah masing-masing. 

"Untuk poin yang terakhir, seluruh umat beragama sepakat mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh majelis agamanya masing-masing. Untuk lima kesepakatan ini ditandatangani seluruh tokoh agama yang hadir," katanya.

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020