Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada ormas di daerah itu agar tidak melakukan aksi damai di depan pintu masuk bandara dalam rangka memastikan pelaksanaan kebijakan gubernur terkiat pembatasan penerbangan semua maspakai.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat atau ormas agar tidak melakukan aksi di depan pintu masuk bandara, karena hal itu dilarang. Terkait masih adanya maskapai yang tidak sesuai jadwal, nanti akan kami diskusikan bersama," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Sepatan, Senin.

Dengan adanya aksi damai tersebut, pihaknya akan mendiskusikan hal itu bersama-sama dengan perwakilan dari Ormas, pihak maskapai dan juga pihak Bandara. 

"Jadi ormas-ormas ini berkumpul memang kita sampaikan untuk tetap jaga social distancing dan pyshical distancing. Itu nanti yang akan kita diskusi dengan perwakilan dari maskapai dan pihak bandara juga," jelasnya. 

Sementara Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Maladi mengatakan kepolisian akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu, termasuk pencegahan penyebaran COVID-19.

"Terkait masih adanya Pesawat Lion Air yang turun itu urusan Otoritas Bandara. Setelah menadapat laporan pencegatan, kami langsung mengawal dan menjaga keamanan agar tidak ada tindakan anarkis," katanya.

Menurutnya para penumpang yang keluar Bandara Depati Amir sudah disemprot steril disinspektan dan suhu tubuhnya di periksa.

"Ya kalau ada tanda-tanda kesehatannya kurang baik, tentu akan dikarantina dulu oleh pihak Bandara. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak sendiri, namun terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020