Pangkalpinang (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung mengamankan lebih kurang 1 ton solar bersubsidi dari gudang rumah warga disekitar SPBU Kampak Kota Pangkalpinang, Selasa (6/9).
Dari pengamanan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial SG, 46 tahun warga kota Pangkalpinang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, SH. MH. Pengamanan ini sesuai dengan perintah atasan yang menekankan untuk mengamankan siapa saja yang melakukan tindakan melanggar hukum, terutama mereka yang berhubungan dengan BBM bersubsidi.
"Kita lakukan penegakan hukum sesuai perintah bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres, untuk memberi sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi" Ujar AKP Adi Putra.
Atas tangkapan tersebut, tersangka kini diamankan di Polres Pangkalpinang, untuk pengembangan mendalam.
"Kami harap tidak ada warga yang berani bermain dengan BBM - BBM bersubsidi ini. Karena akan berakibat pada konflik sosial ditengah masyarakat" Tutur Adi Putra.
Berita Terkait
Polres Belitung ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi
16 Januari 2024 18:41
Ditreskrimsus Polda Babel amankan dua tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Beltim
16 April 2023 21:44
Babel kemarin, penangkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga sidak TKA di Kapal Isap Timah
14 Februari 2023 10:11
DitPolairud Polda Babel amankan dua pria penyalahgunaan BBM bersubsidi
13 Februari 2023 13:12
Pertamina Patra Niaga apresiasi Polda Jambi ungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi
6 September 2022 20:27
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel apresiasi Polda Bengkulu ungkap penyalahgunaan BBM Bersubsidi
22 Agustus 2022 11:07
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dukung penuh langkah Polda Jambi tindak oknum penyalahguna BBM bersubsidi
1 Juli 2022 21:02
Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi serahkan diri ke polisi
30 Juni 2022 16:28