Pangkalpinang (ANTARA) - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Belitung berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pengungkapan kasus ini sendiri dilakukan di wilayah Kabupaten Belitung, pada Selasa (22/4/25) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam keterangan yang diterima di Pangkalpinang, Kamis (24/4), Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar di Kabupaten Belitung.
"Ya benar, informasi yang kita terima, tim gabungan Polda dan Polres Belitung telah mengamankan lokasi penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar dengan TKP di PT. Bahtera Bersaudara Mandiri di Kecamatan Tanjung Pandan Belitung," kata Fauzan.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim gabungan mengamankan sebanyak empat orang yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut termasuk pemilik usaha.
"Ada empat orang yang diamankan yakni AD (26) yang merupakan pemilik usaha serta 3 orang selaku sopir mobil berinisial FB (36), AW (30), HR (41)," jelasnya.
Selain para terduga pelaku, kata Fauzan, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya solar sebanyak 9.000 liter, 3 unit mobil, 5 buah tedmon berkapasitas besar, 80 jerigen kosong serta 2 unit laptop dan 2 unit telpon genggam.
"Saat dilokasi, tim gabungan menemukan 3 unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter, salah satu dari mobil itu telah terisi penuh dengan solar. Selain itu, ditemukan juga 4 buah tedmond yang salah satunya berisi sekitar 4.000 liter solar,"paparnya.
Fauzan juga membeberkan, hasil penyelidikan tim gabungan bahwa para pelaku ini diketahui membeli BBM jenis bio solar dari penyuplai dengan harga antara Rp8.800 hingga Rp9.200/liter.
Kemudian, lanjutnya, para pelaku menimbun BBM solar tersebut di gudang dan menjualnya kembali kepada pihak industri dengan harga berkisar Rp10.500 hingga Rp14.000/liter.
"Jadi BBM ini adalah BBM subsidi, tetapi dijual dengan harga industri. Ini jelas merupakan suatu tindakan pelanggaran. Hingga saat ini, tim gabungan masih mendalami jaringan penyuplai untuk menindak dari hulu ke hilir,"bebernya.
Lebih lanjut, Fauzan mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengenai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
"Saat ini, tim gabungan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangan nantinya akan kami sampaikan kembali," katanya.
"Namun demikian, tentunya kami tegaskan bahwa terungkapnya kasus ini merupakan wujud dari komitmen kami pihak Kepolisian dalam memberantas praktik ilegal penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas," pungkasnya.