Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung kebijakan pembatasan jumlah penerbangan ke daerah itu guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Sangat kami dukung sekali sangat bagus langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini untuk mencegah COVID-19," kata Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Selasa.

Baca juga: DPRD Belitung anggarkan Rp5 miliar untuk penanganan COVID-19

Menurut dia, sebagai daerah Kepulauan maka akses pintu masuk baik melalui pelabuhan laut dan udara memang tidak bisa ditutup sepenuhnya, mengingat pasokan logistik dan kebutuhan lainnya sangat tergantung dari luar daerah.

Namun, upaya pengurangan jumlah penerbangan dan orang datang dari luar daerah untuk masuk Belitung cukup tepat dilakukan sebagai upaya pencegahan virus COVID-19.

"Karena kalau penutupan ini memang harus ada izin dari Kemenhub harus ada pengkajiannya," ujarnya.

Ia menambahkan, jika dilakukan penutupan secara keseluruhan atau "lock down" itu akan berakibat fatal bagi Kepulauan Bangka Belitung, satu aspek yang paling terdampak adalah pengiriman sampel swab pasien COVID-19.

"Makanya kami mengambil langkah untuk pengurangan jadwal penerbangan saja," katanya.

Ia juga meminta, masyarakat di daerah itu tetap tenang dan tidak panik pasca diumumkannya satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kita harus mengantisipasi terus dan juga jangan marah-marah satu menyalahkan satu sama lain kita akan menang perang melawan corona ini," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020