Kepolisian sektor Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menempelkan selembaran maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 Tahun 2020 disejumlah fasilitas umum.

Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono melalui Kapolsek Sungailiat, IPTU. Alvino Cahyadi di Sungaliat, Selasa mengatakan, penempelan maklumat kapolri tersebut sebagai upaya sosialisasi sekaligus mengajak masyarakat untuk bersatu mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami menerjunkan personel polisi untuk memasang maklumat kapolri disejumlah tempat umum dengan harapan masyarakat dapat mengetahui langsung isi maklumat tersebut," jelasnya.

Dia minta pengelola jasa warung internet, agar tidak melayani anak-anak sekolah untuk bermain game dan dibatasi jam pelayanan.

"Masyarakat umum lainnya saya minta agar mematuhi maklumat kapolri sebagai upaya pencegahan wabah COVID-19," jelasnya.

Salah satu isi maklumat kapolri tersebut, diminta masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik, tidak melakukan pembelian bahan pangan dalam jumlah berlebihan atau melakukan penimbunan, serta tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang tidak sesuai dengan faktanya.

Dalam maklumat disampaikan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, maka setiap anggota polri dapat melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020