Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Kepolisian Sektor Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rekonstruksi aborsi yang dilakukan oleh ke dua pasangan pelaku inisal SN dan LK.
Kapolsek Sungailiat, AKP Dedy Setiawan di Sungailiat, Kamis mengatakan gelar rekonstruksi atas kasus aborsi oleh kedua pelaku merupakan tindak lanjut proses hukum.
Dalam rekonstrusi yang melibatkan sejumlah saksi, kedua pelaku baik SN dan LK didampingi sejumlah personel polisi, disaksikan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bangka, Mario Marco dan pengacara penunjukan, Sumin, memperagakan mulai tahap awal sampai akhir.
"Kedua pelaku memperagakan adegan mulai tahap awal sampai membuang janinnya lebih dari 10 adegan," kata kapolsek.
Kedua pelaku berhasil ditahan polisi pada (28/5) lalu. Sebelumnya, salah satu warga Nelayan II Sungailiat, Murni (60), yang sekarang menjadi saksi konstruksi, melihat segumpal darah di saluran air saat hendak membersihkan.
Gelar rekontruksi yang dipusatkan di Mapolsek Sungailiat, berjalan aman, lancar mulai dari awal rekonstruksi sampai akhir.
"Kedua pelaku melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 10 tahun," katanya.
Kejadian pelanggaran aborsi yang dilakukan kedua pelaku, kata dia, mengingatkan generasi muda untuk tidak mudah mengambil keputusan yang dapat merugikan dirinya sendiri.
"Komunikasikan dengan baik kepada keluarga jika ingin menikah karena segala persoalan pasti ada solusinya," pesan kapolsek.
Berita Terkait
Polisi panggil Nikita Mirzani soal kasus aborsi anaknya Selasa besok
16 September 2024 23:10
Kriminal Sepekan, dari gelar perkara SYL hingga tersangka kasus aborsi
5 November 2023 08:09
Britney Spears ungkap lakukan aborsi karena Justin Timberlake
19 Oktober 2023 16:32
Amerika Serikat izinkan pil aborsi dikirim via pos
17 Desember 2021 13:09
Dokter aborsi ilegal dilaporkan meninggal akibat COVID-19
30 September 2020 14:50
Polisi rampungkan 63 adegan rekonstruksi klinik aborsi ilegal
25 September 2020 20:43
Oknum mahasiswa pelaku aborsi terancam 10 tahun penjara
23 April 2019 09:55
PM Inggris tolak longgarkan aturan aborsi Irlandia Utara
28 Mei 2018 21:26