New York (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Kamis (16/12) mengatakan akan melonggarkan pembatasan penggunaan pil aborsi secara permanen, sehingga memudahkan untuk mendapatkannya via pos.
Keputusan itu muncul saat hak untuk melakukan aborsi, yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Agung 1973 Roe v. Wade, tergantung pada keseimbangan.
Dampak dari perubahan aturan FDA tersebut, yakni pasien tidak perlu lagi mendatangi klinik, kantor medis atau rumah sakit untuk mendapatkan obat, yang umumnya dikenal mifepristone. Pasien bisa mendapatkan pil aborsi lewat pos dari apotek atau resep bersertifikat.
Perubahan itu sepertinya akan membuat perdebatan politik AS tentang aborsi kian memanas.
Hakim Mahkamah Agung yang konservatif mengindikasikan dalam argumen lisan 1 Desember tentang larangan aborsi di Mississippi pada kehamilan 15 minggu bahwa mereka terbuka untuk mencabut atau membatalkannya secara keseluruhan. Sebuah keputusan yang akan ditetapkan pada akhir Juni.
Pembatasan pil aborsi diberlakukan sejak FDA menyetujui obat tersebut pada 2000 dan dihapus sementara oleh pemerintah awal tahun ini karena pandemi.
Proses aborsi menggunakan dua obat yang dikonsumsi selama satu atau dua hari.
Obat pertama mifepristone digunakan untuk mencegah hormon progesteron pendukung kehamilan. Sementara obat kedua, misoprostol, untuk menginduksi kontaksi rahim.
Berita Terkait
Media: Trump berupaya tekan Iran rundingkan kesepakatan nuklir baru
16 November 2024 23:42
Melihat rangkaian kegiatan Presiden Prabowo di KTT APEC
16 November 2024 23:36
Iran tegaskan akan dukung apapun keputusan yang diambil Hizbullah
16 November 2024 22:52
Pakar: Pemerintahan Trump berpotensi alami "kekacauan besar"
16 November 2024 22:48
Pesawat tempur Israel kembali serang Beirut
16 November 2024 17:40
PM Kanada puji kepemimpinan Presiden Prabowo
16 November 2024 11:58
AS, Jepang, Korea Selatan lakukan pertemuan trilateral
16 November 2024 11:44