Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan sebanyak dua kampung nelayan merah putih yakni di Desa Tukak dan Kampung Seberang, terbentuk guna meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan di daerahnya.
"Pada tahun ini dua desa yang lolos ditetapkan sebagai kampung nelayan merah putih," kata Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Babel Yopi Wijaya di Pangkalpinang, Babel, Senin.
Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung pada 2025 telah mengusulkan empat desa sebagai lokasi kampung nelayan merah putih yaitu Desa Tukak, Kabupaten Bangka Selatan; Desa Kampung Seberang, Belitung; Desa Berok, Bangka Tengah; dan Kampung Baru, Kabupaten Belitung Timur.
"Kita sudah turun dan hanya dua desa yang lolos, sementara dua desa lainnya masih ada perbaikan untuk ditetapkan sebagai kampung nelayan merah putih ini," katanya.
Ia mengatakan dua desa yaitu Desa Tukak Kabupaten Bangka Selatan, dan Desa Kampung Seberang, Belitung, sudah ditetapkan oleh Menteri Koperasi dan Menteri Kelautan dan Perikanan, sehingga dapat memperkuat perekonomian masyarakat pesisir di daerah ini.
"Program kampung nelayan merah putih ini nanti dikolaborasikan dengan koperasi merah putih untuk mempercepat program Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa pesisir," katanya.
Ia menambahkan Menteri Koperasi dan Menteri Kelautan dan Perikanan telah melakukan penandatanganan kerja sama dalam mengoptimalkan pengelolaan kampung nelayan merah putih ini.
"Kita tentunya akan terus memperbanyak kampung nelayan merah putih ini dan diharapkan tahun depan akan lebih banyak lagi kelurahan dan desa pesisir yang ditetapkan kampung nelayan merah putih ini," katanya.
